POLHUKAM.ID -Bukan memberikan sanksi terhadap Effendi Simbolon dan Budiman Sudjatmiko, PDI Perjuangan seharusnya melakukan koreksi pencalonan Ganjar Pranowo sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dukungan yang diberikan Effendi dan Budiman dianggap hal yang wajar. Mengingat, keduanya merupakan politisi senior dan ulung yang memiliki insting politik yang kuat, yakni meyakini Ganjar tidak akan mampu memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Gibran Santai Ditertawakan Pandji di Mens Rea, Ternyata Ini Reaksi Mengejutkannya!
Meutya Hafid Didesak Mundur, Benarkah Strategi Pemberantasan Judi Online Gagal Total?
Tifatul Sembiring Bela Pandji: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Generasi Tua Harus Pahami Kritik Milenial!
Dokter Tifa Bongkar Skandal SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power atau Restorative Justice?