POLHUKAM.ID -Bukan memberikan sanksi terhadap Effendi Simbolon dan Budiman Sudjatmiko, PDI Perjuangan seharusnya melakukan koreksi pencalonan Ganjar Pranowo sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dukungan yang diberikan Effendi dan Budiman dianggap hal yang wajar. Mengingat, keduanya merupakan politisi senior dan ulung yang memiliki insting politik yang kuat, yakni meyakini Ganjar tidak akan mampu memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Wapres 2029: Saya Sudah Kalah 15 Tahun, Ingin Menang Lebih Lama!
Dasco Bongkar Wacana 2 Periode Prabowo: Hiburan Rakyat atau Sinyal Nyata?
Gibran Bela Pandji: Ini Sikap Wapres Soal Joke Stand Up Comedy yang Bikin Kontroversi
Bendera Gerindra Serbu Jalanan Jakarta, Netizen Protes: Ini Jawaban Mengejutkan Admin!