"Peran-peran tersangka pertama WNA Iran dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua itu berperan sebagai pengedar.
Jadi ketika hasilnya sudah jadi tersangka kedua ini yang mengedarkan," katanya.
Selain bahan baku pembuatan, pihak kepolisian turut serta mendapati kristal sabu dan sabu cair siap edar dari hasil pabrik tersebut. Kata Jayadi pihaknya menyita sebanyak 425 gram kristal sabu dan sebanyak 218 militer sabu cair siap edar.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September: Ini Penyebab dan Dampaknya
Heryanto Ternyata Jual Perhiasan Korban! Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket Karawang Terungkap
Heryanto Habisi Nyawa Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Milik Korban
MUI Minta KPI Tindak Trans7, Geger Video Kiai Terima Amplop Dinilai Hina Pesantren