"Peran-peran tersangka pertama WNA Iran dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua itu berperan sebagai pengedar.
Jadi ketika hasilnya sudah jadi tersangka kedua ini yang mengedarkan," katanya.
Selain bahan baku pembuatan, pihak kepolisian turut serta mendapati kristal sabu dan sabu cair siap edar dari hasil pabrik tersebut. Kata Jayadi pihaknya menyita sebanyak 425 gram kristal sabu dan sebanyak 218 militer sabu cair siap edar.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!