"Peran-peran tersangka pertama WNA Iran dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua itu berperan sebagai pengedar.
Jadi ketika hasilnya sudah jadi tersangka kedua ini yang mengedarkan," katanya.
Selain bahan baku pembuatan, pihak kepolisian turut serta mendapati kristal sabu dan sabu cair siap edar dari hasil pabrik tersebut. Kata Jayadi pihaknya menyita sebanyak 425 gram kristal sabu dan sebanyak 218 militer sabu cair siap edar.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 114, subsider Pasal 112, subsider Pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra