"Ya masih tetap pengobatan dilakukan oleh bpjs mungkin kalau disetujui pemerintah. Kalau nggak ya dibayari dewe-dewe [bayar sendiri-sendiri]," katanya.
Sultan memastikan hingga saat ini Pemda DIY masih membuka RS rujukan Covid-19 untuk warga yang terpapar Covid-19. Pemda pun masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat terkait peralihan status pandemi ini untuk menentukan kebijakan di level daerah.
"Yang di rumah sakit masih kita fasilitasi. Bukan berarti dinyatakan endemi tidak ada yang kena. Kita tetap fasilitasi. Pengobatan tetap siaga," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 meski status pandemi dicabut.
"Nanti bisa dipilah mana pasien covid yang masih membutuhkan anggaran dari pemda, termasuk bila harus dirawat di rumah sakit. Kalau hanya istirahat di rumah bisa sendiri-sendiri," ujarnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?