Menurut Bagja pegawai terisa di Bawaslu hingga daerah hanya akan tersisa sebanyak delapan hingga 10 orang saja.
Sedangkan untuk mensukseskan pemilu kata dia dibutuhkan personil yang mencukupi.
Senada dengan Bawaslu, KPU RI, juga merasakan pihaknya khawatir akan kehilangan pekerjanya yang berstatus honorer.
Padahal kata dia, jumlah pegawai KPU RI mencapai 7, 551 non ASN.
Ketua KPU RI parsadan Harahap menegaskan ribuan honorer KPU tersebut dipekerjakan pada sejumlah kantor, baik KPU Provinsi, atau Kabupaten Kota, atau Sekjen KPU.
Penghapusan tenaga honorer 28 November 2023, diakuinya akan mengganggu seluruh tahapan pemilu 2024 mendatang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur