Itu sebabnya, Rano mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam membenahi internalnya dalam hal ini Korp Lalu Lintas (Korlantas).
"Untuk itu inisiatif Pak Kapolri untuk memperbaiki sistem yang selama ini diterapkan sangat patut diapresiasi dan wajib ditindaklanjuti oleh Satker Korlantas," katanya.
"Evaluasi ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan publik dan keselamatan jalan raya," tegas Rano.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo, Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!