Itu sebabnya, Rano mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam membenahi internalnya dalam hal ini Korp Lalu Lintas (Korlantas).
"Untuk itu inisiatif Pak Kapolri untuk memperbaiki sistem yang selama ini diterapkan sangat patut diapresiasi dan wajib ditindaklanjuti oleh Satker Korlantas," katanya.
"Evaluasi ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan publik dan keselamatan jalan raya," tegas Rano.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo, Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras