"Tindakan kedutaan besar kami anggap sebagai tindakan pelecehan dan tidak bersahabat," ujar Aziz melalui keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Sabtu (21/5/2022).
Aziz mengatakan, Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila, dengan sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Seperti yang sudah ditegaskan juga dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa," sebutnya.
Salah satu petinggi PA 212 itu pun menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghentikan tindakan dari Kedubes Inggris itu.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!