Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Bila Perlu, Lakukan Pengusiran

- Senin, 23 Mei 2022 | 09:00 WIB
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Bila Perlu, Lakukan Pengusiran

Baca Juga: Bendera LGBT Nongol di Kedubes Inggris, Slamet Maarif 212 Nggak Main-main Kali Ini: Segera Usir!

"Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia," tegasnya.

"Ini perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. Sehingga, perlu tindakan tegas dari pemerintah," tutur Aziz.

Oleh karena itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat tersebut.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar