Ia berpandangan, ujian SIM bukan sekadar sebagai tahap unjuk gigi kemampuan berkendara saja. Melainkan banyak sekali faktor-faktor lainnya yang seharusnya difasilitasi dalam ujian pembuatan SIM.
Namun, Sahroni menuturkan evaluasi ujian SIM C bukan berarti untuk mempermudah seseorang mendapatkan SIM.
“Dirumuskan ulang bukan berarti dipermudah, ya. Tetap saja mendapatkan SIM itu tidak boleh dipermudah karena ini menyangkut keselamatan orang banyak," kata dia.
"Tapi kita buat ujian SIM ini harus bisa mencakup lebih banyak variabel yang relevan. Baik itu dari segi kemampuan, pemahaman, hingga kesiapan berkendara. Jadi ujiannya tetap sulit dan ketat, tapi dalam maksud dan tujuan yang jelas,” pungkas Sahroni.
Korlantas Polri akan melakukan studi banding terkait pembuatan SIM ke luar negeri. Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta ujian SIM dikaji karena banyak warga mengeluh
"Memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zigzag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (22/6).
"Ataukah memang masih (diadakan) tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat, nanti akan kita kaji semuanya ini," tutupnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah