POLHUKAM.ID -Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji turut menyoroti kepemilikan ratusan rekening bank dari Panji Gumilang. Hal ini menurutnya jelas sangatlah tidak wajar dan memiliki sinyal akan pencucian uang.
Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya cepat bergerak untuk memastikan sejumlah transaksi yang bisa menunjukkan indikasi adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh sosok itu lewat Ponpes Al Zaytun.
"Dialirkan kemana duit itu, apakah untuk keperluan wajar atau tidak wajar," ujarnya dalam Youtube Tvonenews, dikutip Senin (03/07/2023).
Bukan tanpa alasan, rekomendasi ini diberikan karena menurutnya kepemilikan ratusan rekening ini adalah sinyal ada sesuatu yang coba disembunyikan oleh Panji.
Artikel Terkait
Wuling Eksion EV & PHEV Meluncur 22 April 2026: Inilah 7 Fakta yang Bakal Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia!
Travel Pekanbaru-Padang Terjun ke Jurang Lembah Anai, Begini Kronologi dan Nasib 7 Penumpangnya
Dokter Tifa Akan Terbang ke Jepang: Benarkah Gelar Akademik Rismon Sianipar Palsu?
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!