POLHUKAM.ID - Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang memuat data warga tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), disoal legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus.
“Bawaslu dan KPU harus meneliti kebenaran data (pemilih tanpa e-KTP) yang 4 juta itu,” tegas Guspardi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).
Menurutnya, temuan Bawaslu terkait 4 juta data pemilih tanpa e-KTP dan masuk DPT itu harus dicek kebenarannya, karena jumlah itu tidak sedikit.
“Jadi harus diverifikasi, memenuhi syarat atau tidak. Setiap informasi yang didapat harus diverifikasi kebenarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mendorong KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Dukcapil Kemendagri, memastikan data hak pilih warga negara di Pemilu Serentak 2024 valid.
“Saya meminta Bawaslu menyampaikan saran kepada KPU. Jangan sampai ada pihak yang punya hak memilih tapi justru tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh