POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan pihaknya menyetujui dana desa naik 20 persen dari dana transfer daerah.
Politikus PPP ini mengatakan realisasi penambahan dana desa itu sudah dipikirkan matang-matang. Meskipun perangkat desa cenderung mengkorupsi dana desa.
“Kami mendapatkan data dari sejumlah lembaga, memang dana desa itu banyak tersangkut kasus hukum, kasusnya administratif, tapi itu kasusnya tidak sampai 10 persen dari desa yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Awiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
“Kalau oknumnya banyak, karena apa? Karena di satu desa itu pelakunya yang terjerat kasus hukum itu bisa lebih dari satu, ada kepala desa, perangkat desa, pihak swasta, ada juga oknum Pemda,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan terkait pengawasan penggunaan dana desa dilakukan oleh pihak DPD, DPRD, NGO, hingga media nasional.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur