POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan pihaknya menyetujui dana desa naik 20 persen dari dana transfer daerah.
Politikus PPP ini mengatakan realisasi penambahan dana desa itu sudah dipikirkan matang-matang. Meskipun perangkat desa cenderung mengkorupsi dana desa.
“Kami mendapatkan data dari sejumlah lembaga, memang dana desa itu banyak tersangkut kasus hukum, kasusnya administratif, tapi itu kasusnya tidak sampai 10 persen dari desa yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Awiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
“Kalau oknumnya banyak, karena apa? Karena di satu desa itu pelakunya yang terjerat kasus hukum itu bisa lebih dari satu, ada kepala desa, perangkat desa, pihak swasta, ada juga oknum Pemda,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan terkait pengawasan penggunaan dana desa dilakukan oleh pihak DPD, DPRD, NGO, hingga media nasional.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras