POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan pihaknya menyetujui dana desa naik 20 persen dari dana transfer daerah.
Politikus PPP ini mengatakan realisasi penambahan dana desa itu sudah dipikirkan matang-matang. Meskipun perangkat desa cenderung mengkorupsi dana desa.
“Kami mendapatkan data dari sejumlah lembaga, memang dana desa itu banyak tersangkut kasus hukum, kasusnya administratif, tapi itu kasusnya tidak sampai 10 persen dari desa yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Awiek di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
“Kalau oknumnya banyak, karena apa? Karena di satu desa itu pelakunya yang terjerat kasus hukum itu bisa lebih dari satu, ada kepala desa, perangkat desa, pihak swasta, ada juga oknum Pemda,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan terkait pengawasan penggunaan dana desa dilakukan oleh pihak DPD, DPRD, NGO, hingga media nasional.
“Jadi jangan sampai kita khawatir terhadap penyimpangan, tapi tidak ada ikhtiar meningkatkan dana. Tentu PR itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Menurut Awiek, aparat desa yang melakukan korupsi tidak mencapai 10 persen dari jumlah desa sekitar 70 persen.
“Nah, pengawasan terhadap 10 persen ini kita maksimalkan dan bukan yang 90 persen kita abaikan, agar penggunaan dana desa itu sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
dengan kenaikan besaran 20 persen, keinginan parlemen untuk memberikan dana desa kepada tiap desa sekitar Rp 2 miliar akan tercapai.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
[UPDATE] Pak Kasmudjo Akhirnya Ngaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi dan Bukan Dosen Pembimbing Akademik Jokowi: Fix Mulyono Ngibul!
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Ulil Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabi: Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi