POLHUKAM.ID - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan dari ribuan Pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hanya 304 pekerja yang tercatat sebagai pemilih untuk pemilu 2024.
“KPU bekerja sesuai ketentuan. Sepanjang datanya lengkap, dia WNI, ditandai oleh KTP elektronik atau KK, untuk IKN sampai dengan kami menetapkan 21 Juni itu hanya itu (304 pekerja) datanya yang lengkap,” jelas Betty kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Untuk itu, dari sekian ribuan pekerja yang didatangkan pemerintah ke IKN hanya 304 orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Datanya sudah kami lakukan adu data dengan antar provinsi antara kabupaten kota, itulah yang didapat sekarang, sampai detik ini kami belum terima data lengkap dari IKN,” lanjut dia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran