POLHUKAM.ID - Pondok pesantren Al Zaytun belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran pesantren yang berada di Indramayu itu dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mengusulkan untuk membekukan ponpes tersebut ke pemerintah pusat. Sayangnya hingga kini usulan tersebut masih dipertimbangkan
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan masih menampung usulan Ridwan kamil. Menurutnya usulan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memberikan tindakan ke ponpes tersebut.
"Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat," ucapnya usai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M