POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia tidak lagi mempunyai utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
"Program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua," tutur Menkeu, di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan lantaran IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
Menkeu melanjutkan, IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor tersebut.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!