POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia tidak lagi mempunyai utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
"Program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua," tutur Menkeu, di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan lantaran IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
Menkeu melanjutkan, IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor tersebut.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!