POLHUKAM.ID - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres di Jakarta, Rabu (7/5/2023).
Sebaliknya, menurut Ma’ruf, Pemerintah lebih memilih untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!