POLHUKAM.ID - Proses pembinaan ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), akan ditangani Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini seiring dugaan terjadinya penyimpangan ajaran di ponpes tersebut.
“Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimana pun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar. Tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Yogyakarta, Rabu (5/7/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Kang Emil, mengakui Ponpes Al Zaytun meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, dia menyebut, dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diusut Bareskrim Polri.
Kang Emil turut mengungkapkan soal pembekuan aset Ponpes Al Zaytun.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia