POLHUKAM.ID - Proses pembinaan ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat (Jabar), akan ditangani Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini seiring dugaan terjadinya penyimpangan ajaran di ponpes tersebut.
“Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimana pun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar. Tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Yogyakarta, Rabu (5/7/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Kang Emil, mengakui Ponpes Al Zaytun meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, dia menyebut, dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diusut Bareskrim Polri.
Kang Emil turut mengungkapkan soal pembekuan aset Ponpes Al Zaytun.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!