Menurutnya, kebijakan Singapura harus dipatuhi warga negara asing (WNA), termasuk Indonesia.
Adib menduga Singapura sudah punya analisis terkait rekam jejak dan beberapa ceramah UAS.
“Mungkin mereka punya bahan atau analisis terkait UAS yang mereka nilai bisa memperkeruh suasana di internal,” ujar Adib dilansir dari GenPI.co, Senin (23/5).
Oleh sebab itu, menurut Adib, Indonesia harus menghargai hak subjektif Singapura yang tidak ingin negaranya dimasuki seseorang, termasuk UAS.
Menurutnya, kejadian tak menyenangkan yang dialami UAS juga rentan dipolitisasi orang-orang yang berkepentingan dalam Pemilu 2024.
Dirinya justru mengaku prihatin dengan para tokoh politik yang ingin mencari panggung dari kesulitan yang dialami UAS.
“Banyak figur publik atau politisi ingin tenar dari kasus ini. Mereka mengaitkan UAS dengan isu politik untuk dikapitalisasi,” tutur Adib.
Adib menilai permasalahan yang dialami UAS tidak perlu dibesar-besarkan.
Sebab, hukum yang ada di Singapura patut dipatuhi para pendatang.
“Jadi, sangat berlebihan apabila hal itu disebut-sebut ada perjanjian tersembunyi antara Indonesia dengan Singapura,” tandas Adib. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Analisa Asing Atas Pemakzulan Gibran: Manuver, Ilusi, atau Ancaman Nyata?
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
Setelah Para Jenderal Berduyun-Duyun Masuk BUMN Tambang
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98