Pengibaran bendera memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei 2022 itu memang serat dikaitkan dengan simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, pengibaran bendera simbol LGBT itu bisa menimbulkan sensitifitas bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Apalagi LGBT, merupakan praktik yang tidak dilegalkan di Indonesia.
"Kami menyayangkan (pengibaran bendera LGBT, red), karena bisa menyinggung perasaan umat muslim yang (merupakan) mayoritas di Indonesia," kata Gus Salam kepada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).
Terkait alasan pemasangan guna memperingati hari anti-homofobia, disebutnya tak relevan.
Seharusnya, kata dia, Kedubes Inggris bisa menghormati norma yang berlaku di Indonesia.
"Tidak relevan (alasan pemasangan bendera LGBT, red) kalau itu dikibarkan di negara kami," jelasnya.
Sebagai antisipasi kejadian serupa, Gus Salam meminta pemerintah berani mengambil sikap tegas.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menyerukan kebijakan dan norma yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?