Menurutnya, kebijakan Singapura harus dipatuhi warga negara asing (WNA), termasuk Indonesia.
Adib menduga Singapura sudah punya analisis terkait rekam jejak dan beberapa ceramah UAS.
“Mungkin mereka punya bahan atau analisis terkait UAS yang mereka nilai bisa memperkeruh suasana di internal,” ujar Adib kepada GenPI.co, Senin (23/5).
Oleh sebab itu, menurut Adib, Indonesia harus menghargai hak subjektif Singapura yang tidak ingin negaranya dimasuki seseorang, termasuk UAS.
Menurutnya, kejadian tak menyenangkan yang dialami UAS juga rentan dipolitisasi orang-orang yang berkepentingan dalam Pemilu 2024.
Dirinya justru mengaku prihatin dengan para tokoh politik yang ingin mencari panggung dari kesulitan yang dialami UAS.
“Banyak figur publik atau politisi ingin tenar dari kasus ini. Mereka mengaitkan UAS dengan isu politik untuk dikapitalisasi,” tutur Adib.
Adib menilai permasalahan yang dialami UAS tidak perlu dibesar-besarkan.
Sebab, hukum yang ada di Singapura patut dipatuhi para pendatang.
“Jadi, sangat berlebihan apabila hal itu disebut-sebut ada perjanjian tersembunyi antara Indonesia dengan Singapura,” tandas Adib.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Tak Terima Hukumannya Bertambah jadi 4 Tahun Usai Kasasi, Mira Hayati Siap Melawan
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur