Menurut Bintang, sidang gugatan ini akan dipimpin oleh Zulkifli Atjo selaku ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota. Sidang perdana diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Untuk diketahui, Panji Gumilang, menggugat MUI dan Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.
Dilihat Suara.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023) pekan lalu, klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga diketahui menggugat MUI.
Merespons gugatan itu, Anwar Abbas tidak ambil pusing. Dia memilih untuk tidak berkomentar apa pun saat ini.
"Hehe, no comment dahulu. Biasa, itu lah hidup," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Ada Apa di Balik Tenggat Free Float Mei 2025?
Menguak Dalih MSCI: Benarkah Laporan Investability Hanya Alat Hedge Fund Global Gempur IHSG?