POLHUKAM.ID -Lima organisasi profesi kesehatan yaitu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengancam mogok kerja. Ancaman ini akan dilakukan apabila RUU Kesehatan tetap disahkan oleh DPR RI.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah, saat ditemui di sela-sela unjuk rasa ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menolak RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Selasa siang (11/7).
“Opsi mogok kerja memang intens dibicarakan dengan lima OP (organisasi profesi). Yang pertama adalah kalaupun itu dilakukan, kita lakukan secara kolektif. Organisasi profesi itu dokter, perawat, bidan, apoteker, dan dokter gigi,” tegas Harif.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!