POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhulam) Mahfud MD menerangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya memiliki sertifikat tanah yang jumlahnya fantastis.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Setidaknya ada 295 bidang tanah yang tercatat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Mahfud menyebut ada dugaan ratusan sertifikat tanah itu berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan di Al Zaytun.
"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah," kata dia.
Mahfud juga menegaskan pemerintah masih terus mencari bidang tanah yang diduga berkaitan dengan Panji Gunilang.
"Kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan. Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN," jelas Mahfud.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!