Berikut daftar area tanah Panji Gumilang dan Keluarga yang diungkap Mahfud:
- Sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Farida sebanyak 22 bidang: seluas 142.500 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto sebanyak 35 bidang: Seluas 89.700 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang: 159.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak enam bidang: Seluas 69.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Anis Khairunisa sebanyak 43 bidang: Seluas 442.000 meter persegi
- Sertifikat tanah atas nama Hakim Prasojo sebanyak 31 sertifikat
- Sertifikat tanah atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang: Seluas 396 ribu meter persegi
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan