POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhulam) Mahfud MD menerangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya memiliki sertifikat tanah yang jumlahnya fantastis.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Setidaknya ada 295 bidang tanah yang tercatat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Mahfud menyebut ada dugaan ratusan sertifikat tanah itu berkaitan dengan penyalahgunaan kekayaan di Al Zaytun.
"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah," kata dia.
Mahfud juga menegaskan pemerintah masih terus mencari bidang tanah yang diduga berkaitan dengan Panji Gunilang.
"Kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan. Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN," jelas Mahfud.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur