POLHUKAM.ID - Dugaan ekspor ilegal jutaan ton bijih nikel tengah menjadi sorotan masyarakat. Tak ketinggalan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti juga turut memberikan komentarnya.
Dalam unggahan Twitter pribadinya yang menanggapi pemberitaan salah satu media nasional terkait 5 juta ton nikel ilegal masuk China, Susi menyebut kegiatan ekspor ilegal adalah hal yang sering terjadi di Indonesia. Bahkan banyak data-data impor hingga ekspor yang tak sesuai antara catatan yang masuk ke pemerintah dengan fakta di lapangan.
Kecurangan itu sudah terstruktur dan terjadi dari waktu ke waktu. Tak hanya di dunia tambang, Susi mengatakan bahwa kecurangan juga sering berlaku dalam perdagangan ikan.
“Angka jumlah ekspor yg sesungguhnya SDA Indonesia pasti berbeda dengan yg dilaporkan,” cuit Susi, Rabu (12/7/2023).
“Unreported Ekspor, Unreported Impor, Unreported hasil tangkapan di perikanan, semua itu terjadi seperti hal yang biasa saja di negeri kita,” katanya menambahkan.
Sejak awal Juli lalu, KPK sudah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai terkait ekspor nikel ilegal dari Indonesia ke China. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya akan mengusut apakah nikel yang dimaksud memiliki kategori yang sama atau berbeda.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur