Tak hanya itu, KPK saat ini tengah memeriksa nomor HS atau Harmonized System terkait ekspor nikel ilegal tersebut. Nomor HS adalah daftar penggolongan barang yang telah sistematis untuk mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, hingga pengangkutan.
“Sedang klarifikasi teknis dulu. Kajian perbaikan sistem sudah jalan sejak bulan lalu. Tata niaga nikel ini akan masuk platform SImbara, bersama batu bara dan timah,” ujar Pahala di Jakarta pekan lalu.
KPK berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas. Lembaga antirasuah itu bakal segera mengumumkan update jika ada informasi baru.
Sementara itu, pihak Bea Cukai juga sudah mengantongi bukti berupa 85 tanda terima barang (Bill of Landing alias BL) yang telah diterima di kapal terkait bijih nikel ilegal. Bea Cukai Indonesia juga sudah melakukan konfirmasi ulang ke pihak General Administration of Customs China (GACC).
Nantinya, pihak Bea Cukai Indonesia akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Pengembangan akan dilakukan Bea Cukai bersama KPK.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!