Tak hanya itu, KPK saat ini tengah memeriksa nomor HS atau Harmonized System terkait ekspor nikel ilegal tersebut. Nomor HS adalah daftar penggolongan barang yang telah sistematis untuk mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, hingga pengangkutan.
“Sedang klarifikasi teknis dulu. Kajian perbaikan sistem sudah jalan sejak bulan lalu. Tata niaga nikel ini akan masuk platform SImbara, bersama batu bara dan timah,” ujar Pahala di Jakarta pekan lalu.
KPK berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas. Lembaga antirasuah itu bakal segera mengumumkan update jika ada informasi baru.
Sementara itu, pihak Bea Cukai juga sudah mengantongi bukti berupa 85 tanda terima barang (Bill of Landing alias BL) yang telah diterima di kapal terkait bijih nikel ilegal. Bea Cukai Indonesia juga sudah melakukan konfirmasi ulang ke pihak General Administration of Customs China (GACC).
Nantinya, pihak Bea Cukai Indonesia akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Pengembangan akan dilakukan Bea Cukai bersama KPK.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur