POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bakal didampingi 36 advokat untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Ia telah menunjuk resmi tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung pada Jumat kemarin (14/7).
"Terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada Forum advokat pembela Pancasila yang akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan," kata Anwar dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (15/7/2023).
Ia yang biasa disapa Buya Anwar ini mempercayakan kepada para advokat untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras