Diketahui Panji Gumilang mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Perkara No. 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
"Jadi terhitung dari tanggal 14 Juli 2023 tersebut maka semua masalah yang terkait Panji Gumilang diserahkan kepada tim advokat," urai dia.
Adapun sidang pertama akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, Pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai