POLHUKAM.ID - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bakal didampingi 36 advokat untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Ia telah menunjuk resmi tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung pada Jumat kemarin (14/7).
"Terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji Gumilang telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya kepada Forum advokat pembela Pancasila yang akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan," kata Anwar dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu (15/7/2023).
Ia yang biasa disapa Buya Anwar ini mempercayakan kepada para advokat untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia