POLHUKAM.ID - Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi masalah serius bagi siswa dan orang tua.
Karena itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disenggol karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap adanya kejanggalan di sistem PPDB ini.
Akar permasalahan ini dinilai berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) yang dipahami berbeda oleh pemerintah daerah.
Bahkan masalah sistem PPDB ini melibatkan banyak pihak yang memiliki kekuasaan dan kepentingan tertentu.
Dilansir Kilat.com dari cuitan akun Twitter @bung_madin pada Minggu, 16 Juli 2023, telah dirangkum sederet kejanggalan sistem PPDB ini.
“Lebih asik bahas kebobrokan soal penerimaan siswa baru yg setiap thnnya selalu menuai kontroversi. Dari perihal pungli sampe memanipulasi data siswa.,” tulisnya.
Kejanggalan pertama yaitu soal sistem zonasi yang hanya memprioritaskan peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah.
“Misalnya memasukkan nama calon siswa kedalam kartu keluarga kerabat atau warga di sekitar sekolah favorit dengan iming2 akan diberikan uang. Kasus ini terjadi di Jateng, Jabar, Kab. Bogor, Kota Tangerang & Tangsel.,” tambahnya.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan