Selanjutnya, kejanggalan lain berupa jual beli kursi, pungli hingga titipan dari pihak tertentu dengan diimingi hadiah sejumlah uang.
“Dugaan jual beli kursi, pungli dan titipan oleh pejabat atau tokoh di wilayah setempat, dgn dipatok harga puluhan juta hingga ratusan juta. Contoh kasus pungli sprt di Karawang, Tangsel, Tangerang dan Sukabumi.,” lanjutnya.
Bahkan, ada video viral menunjukkan orang tua siswa ditolak sekolah sampai mengukur jarak antara rumahnya dengan sekolah tersebut.
“Hal yg lbh miris lagi ada video orang tua yg ngukur jarak tempuh rumahnya ke sekolah di Kota Tangerang. Karena anaknya tdk masuk kedalam kategori jalur zonasi padahal jarak tempuh rumahnya ke sekolahnya sangatlah dekat,” sambungnya.
Satu-satunya hal yang menjadi akar masalah dari sistem PPDB ini yaitu Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan No 1 Tahun 2021.
“Regulasi ini diterapkan di seluruh daerah, yg di tafsirkan dgn beragam oleh Pemda. Dampaknya PPDB ini menuai protes dr kasus zonasi dan prestasi.,” tandasnya.
Lebih lanjut sosok ini menyinggung Nadiem Makarim yang terlalu sibuk mengurus bisnis ketimbang persoalan pendidikan di Indonesia ini. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra