POLHUKAM.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mengungkapkan amarahnya setelah diperkirakan ratusan rekening yang berkaitan dengan dirinya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Diblokir rekening kita, padahal ini untuk pendidikan, mengapa malah diblokir," ujar Panji seperti yang terlihat dalam video di kanal YouTube Al-Zaytun Official, dikutip pada Minggu (16/7/2023).
Menurut dia, dana tersebut bukan bagian dari korupsi melainkan BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Dana pendidikan ini bukan dana korupsi. Apakah ini dianggap sebagai korupsi?" ujar dia.
Saat ini, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap 256 rekening milik Panji Gumilang. Tindakan tersebut dilakukan untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria berusia 76 tahun tersebut.
Meski kini dirinya tengah dirundung masalah, ia berharap, para santri dan muridnya tidak khawatir. Ia juga memastikan mereka tetap menerima fasilitas dan makanan selama berada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur