POLHUKAM.ID - Seorang mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mataram (Unram) dengan inisial NW menghadapi pengusiran oleh warga Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena membuat konten video yang menghina warga desa tersebut.
Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, membenarkan insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa warga desa merasa tersinggung oleh konten video yang dibuat oleh NW.
Dalam video yang kemudian viral di berbagai media sosial, NW telah mengunggah video tersebut di akun Instagramnya, meski video tersebut kini sudah dihapus.
Dalam video tersebut, NW menyebut dirinya sebagai "kembang desa" di Desa Kayangan, sambil mencela kecantikan para wanita setempat.
“Kita bikin mie. Belum ada jadi mie kita. Ditelepon sama Pak… Hee adek-adek jam 2 kerumah saya ya. Padahal acaranya setengah 4," kata mahasiswi tersebut pada bersama seorang gadis lain dalam video dikutip dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.real, Selasa (25/7/2023)
"Biar kenapa? Susah ya jadi kembang desa di sini. Anak kayangan ndak ada cantik-cantik. Jadi kita kembang desa jadinya,” sambung ia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran