POLHUKAM.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ia ditetapkan jadi tersangka kasus suap oleh KPK. Hal ini membuat harta kekayaan Henri Alfiandi menarik untuk dikulik.
Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI. Kabarnya, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Apa yang dilakukan oleh Henri Alfiandi sungguh menyakitkan hati. Pasalnya, perwira tinggi TNI AU bintang 3 ini telah mencoreng institusi TNI dan Basarnas. Henri Alfiandi yang sebenarnya sudah memasuki masa pensiun, karena berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023, diketahui ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Kini, di masa pensiunnya Henri Alfiandi justru menyandang status tersangka korupsi, atas kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Apabila terwujud aksi korupsinya, maka Henri Alfiandi akan menang banyak. Perkiraan KPK, Henri Alfiandi akan menyikat uang negara sekitar Rp 88,3 miliar, nilai yang sangat fantastis bukan?
Lantas, banyak yang penasaran, seperti apa harta kekayaan Henri Alfiandi?
Harta Kekayaan Henri Alfiandi
Artikel Terkait
Target 82,3 Juta Orang! Seberapa Dekat Prabowo Wujudkan Makanan Gratis untuk Rakyat?
Rida Ungkap Detik Mengerikan Disiksa Bahar bin Smith Selama 3 Jam: Dicekik Hampir Tewas!
Viral CCTV Tambora: Pria Misterius Gendong Karung Diduga Berisi Mayat, Warga Heboh!
OTT KPK Jerat Ketua PN Depok: Detik-detik Penangkapan Malam Hari hingga Kritik Wakil Tuhan yang Serakah