POLHUKAM.ID - Unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII) dalam pengamanan ketat kepolisian, Polres Indramayu, Jawa Barat.
Unjukrasa organisasi tersebut menuntut Panji Gumilang sesepuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun segera ditangkap. Pengamanan itu, Polres Indramayu menerjunkan sebanyak 400 personel anti huru hara.
"Pengamanan demo guna mengantisipasi dan pengamanan termasuk pengendalian massa aksi," ungkap Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Sabtu (29/7/2023).
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras