POLHUKAM.ID - Unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII) dalam pengamanan ketat kepolisian, Polres Indramayu, Jawa Barat.
Unjukrasa organisasi tersebut menuntut Panji Gumilang sesepuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun segera ditangkap. Pengamanan itu, Polres Indramayu menerjunkan sebanyak 400 personel anti huru hara.
"Pengamanan demo guna mengantisipasi dan pengamanan termasuk pengendalian massa aksi," ungkap Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Sabtu (29/7/2023).
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali