Kisah Tragis di Lahat: Pemuda Candu Judol Mutilasi dan Bakar Ibu Kandung
POLHUKAM.ID - Sebuah aksi keji yang mengguncang nalar terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ahmad Fahrozi (23), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63), akibat persoalan uang untuk judi online (judol). Lebih sadis lagi, pelaku melakukan mutilasi dan membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Akar Masalah: Kecanduan Judi Slot Online
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, tragedi berdarah ini berawal dari kecanduan pelaku pada judi online jenis slot. Emosi Ahmad Fahrozi meledak saat permintaannya untuk meminjam uang sebagai modal judi ditolak oleh sang ibu. Dalam kondisi gelap mata, pemuda tersebut kehilangan kendali dan menyerang ibunya hingga tewas di dalam rumah mereka.
Upaya Penghilangan Jejak yang Sadis: Mutilasi dan Pembakaran
Usai melakukan pembunuhan, Fahrozi berusaha menutupi kejahatannya dengan cara yang sangat biadab. Ia memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian dan membakar jasad tersebut agar identitas sulit dikenali. Bagian-bagian tubuh korban kemudian ia kuburkan di area Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Artikel Terkait
Warisan Rp731 Miliar untuk Istri Muda: Kakek Lansia Pilih Cinta, Keluarga Lama Murka!
Viral! Ressa Bocorkan Ayah Kandungnya Orang Aceh, Benarkah Teuku Ryan?
Fakta Mengejutkan! Kepala BGN Buka Suara Soal Motor Listrik Rp58 Juta, Ternyata Harga Belinya Cuma...
Motor Listrik BGN Ditolak Menkeu, Komisi IX DPR Beberkan Dugaan Pelanggaran Anggaran yang Bikin Heboh