Menteri Anas berjanji adanya tunjangan pensiun tersebut masuk dalam Rancangan UU ASN.
Saat ini kata Menetri Anas, RUU ASN tersebut tengah dibahas Komisi II DPR RI oleh panitia kerja.
Nantinya kata Anas, pemberian pensiun tersebut menggunakan Skema Fully Funded.
Seperti PNS, pemerintah tengah merancang skema Fully Funded untuk diterapkan kepada pensiunan ASN.
Skema Fully Funded yaitu, skema pembayaran pensiun yang dibayarkan lebih besar diawal.
Sehingga nantinya pensiunan ASN berpeluang mendapat dana pensiun sebesar 1 miliar rupiah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras