Begini Pesan Uu Ruzhanul Ulum bagi Penjabat Bupati Bekasi Baru

- Selasa, 24 Mei 2022 | 11:50 WIB
Begini Pesan Uu Ruzhanul Ulum bagi Penjabat Bupati Bekasi Baru

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi dengan masa jabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal dilantik.

Baca Juga: Sosialisasi Promosi Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar Penting Dilakukan Konsisten!

Dani menjabat sebagai Bupati Bekasi yang ditinggalkan Ahmad Marjuki karena habis masa jabatannya. Ahmad Marjuki sejatinya merupakan Wakil Bupati Bekasi definitif sekaligus pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Ahmad Marjuki menjadi pelaksana tugas (plt) karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia 11 Juli 2021 yang lalu.

Eka Supria sendiri sebelumnya merupakan wakil yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin.

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar dan akan menjadi Penjabat Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang. Dani mengucap sumpah sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat bupati sebaik-baiknya.

Uu Ruzhanul Ulum berpesan kepada Dani Ramdan bahwa secara umum tugas kepala daerah ialah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melaksanakan urusan kemasyarakatan.

"Tiga hal yang harus dilaksanakan kepala daerah jangan pincang. Jangan hanya pembangunan, tetapi pemerintahan diabaikan. Pemerintahan difokuskan, tetapi kemasyarakatan pun diabaikan. Harus seiring tiga program sebagai tanggung jawab kepala daerah harus dilaksanakan," tegasnya.

Menurutnya, kepala daerah harus mampu bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan; membangun komunikasi dengan seluruh stakeholders dan lapisan masyarakat; sekalipun sebagai penjabat bupati, tetapi tetap tak bisa lepas dari jabatan politik karena ini adalah jabatan publik.

Oleh karena itu, kata Uu, jabatan yang ada sekarang yang sudah diamanahkan oleh Allah SWT hakikatnya harus dilaksanakan dengan baik dan adil. Ia juga menyitir pendapat Ibnu Atho'ila, ada tiga kriteria pemimpin yang baik: pertama, yang mampu memberikan kemudahan masyarakat yang dipimpin dalam melaksanakan kegiatannya, seperti kegiatan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler