POLHUKAM.ID - Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasar pantauan Suara.com, terlihat puluhan orang tersebut membawa sejumlah atribut berupa poster. Beberapa di antaranya sebuah foto Rocky Gerung dengan tulisan 'Tangkap dan Adili Rocky Gerung' dan 'WANTED'.
Koordinator aksi Oscar Pendong mengklaim mereka merupakan bagian dari relawan Jokowi. Aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya juga digelar di depan Mabes Polri.
"Meminta Kepolisian RI menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian. Tangkap aktor dan provokator pelaku pemakzulan Presiden Jokowi," kata Oscar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia