Bukan hanya Rocky Gerung, massa aksi tersebut juga meminta aparat kepolisian turut memproses hukum Refly Harun. Sebab keduanya dinilai telah berulang kali berbuat kegaduhan.
"Mereka adalah orang-orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa. Sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," katanya.
Sebagaimana diketahui Rocky dan Refly Harun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, penyeberangan berita bohong atau hoaks terhadap Jokowi.
Ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Ketiga laporan tersebut di antaranya dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean, dan Repdem. Selain itu, PDIP juga telah melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!