POLHUKAM.ID -Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), kembali menyerang Rocky Gerung setelah pernyataan kontroversialnya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajingan yang tolol".
Ngabalin memutuskan bahwa Rocky akan masuk penjara dalam waktu dekat untuk bertanggung jawab atas pernyataannya.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung. #RakyatBersamaJokowi," tulis Ngabalin di Twitternya.
Ngabalin menyatakan bahwa hukum akan menentukan apakah ucapan Rocky ditujukan kepada Jokowi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur