POLHUKAM.ID -Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), kembali menyerang Rocky Gerung setelah pernyataan kontroversialnya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajingan yang tolol".
Ngabalin memutuskan bahwa Rocky akan masuk penjara dalam waktu dekat untuk bertanggung jawab atas pernyataannya.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung. #RakyatBersamaJokowi," tulis Ngabalin di Twitternya.
Ngabalin menyatakan bahwa hukum akan menentukan apakah ucapan Rocky ditujukan kepada Jokowi.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!