POLHUKAM.ID -Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), kembali menyerang Rocky Gerung setelah pernyataan kontroversialnya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai "bajingan yang tolol".
Ngabalin memutuskan bahwa Rocky akan masuk penjara dalam waktu dekat untuk bertanggung jawab atas pernyataannya.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung. #RakyatBersamaJokowi," tulis Ngabalin di Twitternya.
Ngabalin menyatakan bahwa hukum akan menentukan apakah ucapan Rocky ditujukan kepada Jokowi.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M