POLHUKAM.ID - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8). Mereka mengecam PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.
Dalam aksinya, mereka turut membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan.
“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” kata koordinator aksi Raja Rambe di lokasi aksi.
Raja menyayangkan, PDI Perjuangan sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi namun terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi. Padahal, sambung Raja, Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
“Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” kata dia.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia