POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan edukasi mengenai pajak ke masyarakat. Dia menjelaskan mengenai kegunaan pajak dan kewajiban masyarakat membayar pajak.
"Pajak itu bukanlah sesuatu yang mengerikan, pajak adalah suatu kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari negara Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.
Sri Mulyani menjamin, tidak ada kesulitan untuk membayar pajak. Menurut Sri Mulyani, pihaknya berkewajiban memberikan edukasi dan pelayanan pajak.
"Saya dulu mengatakan, harusnya sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai