POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan edukasi mengenai pajak ke masyarakat. Dia menjelaskan mengenai kegunaan pajak dan kewajiban masyarakat membayar pajak.
"Pajak itu bukanlah sesuatu yang mengerikan, pajak adalah suatu kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari negara Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.
Sri Mulyani menjamin, tidak ada kesulitan untuk membayar pajak. Menurut Sri Mulyani, pihaknya berkewajiban memberikan edukasi dan pelayanan pajak.
"Saya dulu mengatakan, harusnya sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras