POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan edukasi mengenai pajak ke masyarakat. Dia menjelaskan mengenai kegunaan pajak dan kewajiban masyarakat membayar pajak.
"Pajak itu bukanlah sesuatu yang mengerikan, pajak adalah suatu kewajiban sebagai bangsa dan bagian dari negara Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Agustus 2023.
Sri Mulyani menjamin, tidak ada kesulitan untuk membayar pajak. Menurut Sri Mulyani, pihaknya berkewajiban memberikan edukasi dan pelayanan pajak.
"Saya dulu mengatakan, harusnya sama mudahnya atau lebih mudah dari membeli pulsa untuk telepon," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut, hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuat reformasi internal pelayanan pajak dan penjelasan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!