Pemerintah Didesak Setop PSN di Air Bangis Sumbar Buntut Aksi Represif Aparat ke Warga

- Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Pemerintah Didesak Setop PSN di Air Bangis Sumbar Buntut Aksi Represif Aparat ke Warga



POLHUKAM.ID  - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Nagari Air Bangis, Sumatera Barat (Sumbar) pasca adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga yang menggelar aksi penolakan.


Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai PSN di Nagari Air Bangis justru berdampak negatif kepada lingkungan. Contohnya adanya ancaman hilangnya hak lingkungan hidup yang bersih dan sehat.


"Negara juga harus mengevaluasi rencana Proyek Strategis Nasional ini, karena studi sebelumnya dari organisasi-organisasi sipil seperti dari LBH Padang dan Walhi, menunjukkan proyek tersebut jelas berdampak negatif terhadap lingkungan hidup," kata Usman dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).


Usman mewanti-wanti pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang terjadi di Wadas, Jawa Tengah terjadi di Nagari Air Bangis.


“Jangan sampai negara mengulangi kesalahan proyek-proyek strategis nasional sebelumnya, yang mematikan lahan penghidupan masyarakat dan merusak lingkungan," jelas dia.


Sejauh ini, Usman menyampaikan Amnesty Indonesia menemukan insiden kekerasan terhadap wargq Air Bangis mengancam hak asasi manusia (HAM). Polisi dan pemerintah dalam hal ini bukannya memberikan perlindunyan tetapi justri malah melakukan tindakan represif.



"Ada pengabaian terang-terangan terhadap hak dan kebebasan sipil. Kekhawatiran warga Nagari Air Bangis tentang dampak proyek itu terhadap keberlangsungan hidup mereka sah dan harus didengar oleh negara, bukan malah direpresi. Tanpa persetujuan mereka, proyek itu tidak boleh dipaksakan,” ujar Usman.


Oleh sebab itu, Usman mendesak pemerintah tidak melanjutkan PSN di Nagari Air Bangis selama warga yang terkena dampaknya belum mendapatkan upaya penyelesaian yang adil.


“Negara tidak boleh berdiam diri dan harus ada penyelidikan yang menyeluruh dan independen atas aksi represif berupa pemulangan paksa dan penangkapan tersebut," tutur Usman.



"Negara juga tidak boleh meneruskan rencana Proyek Strategis Nasional itu selama belum ada penyelesaian dan konsultasi bermakna dengan masyarakat Nagari Air Bangis sebagai pihak yang terdampak atas proyek tersebut,” imbuhnya.


Belasan Warga Ditangkap


Sebelumnya, polisi menangkap belasan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan mahasiswa saat ricuh pemulangan paksa demonstran Air Bangis, Pasaman Barat dari Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).


Penangkapan itu dibenarkan Direktur LBH Padang Indira Suryani. Para aktivis dan mahasiswa ini di bawa ke Mako Polda Sumatera Barat.


Halaman:

Komentar

Terpopuler