POLHUKAM.ID -Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.
"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Julius mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," katanya sebagaimana dilansir Suara.com.
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Jatuh dari Plafon Saat Rumah Dijarah Massa, Kolor Saya Sampai Diambil!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Misi Rahasia Prabowo: APBN Ajak Rakyat Kaya Bersama, Benarkah?
TERKUAK! Bukti Liburan Hamish Daud & Sasha Sabrina ke Bangkok yang Bikin Netizen Geram
Ahmad Sahroni Buka Suara Soal Rumahnya Dijarah: Saya Yakin Mereka Boro-boro Bayar Pajak!