POLHUKAM.ID -Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.
"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Julius mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," katanya sebagaimana dilansir Suara.com.
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Artikel Terkait
Misteri Rintihan Minta Tolong di Gedung ACC Kwitang: Fakta Mengejutkan di Balik 2 Kerangka Manusia!
Pertemuan Rahasia Jonan dan Prabowo: Fokus ke 3 Program Ini, Bukan Utang Whoosh!
Budi Arie Bantah Arti Projo? Video 2018 Ini Bongkar Kontradiksinya!
Misteri Dipanggilnya Jonan ke Istana oleh Prabowo: Bahas Nasib Whoosh?