Berikut rincian tunjangan Hakim Agung:
Ketua Mahkamah Agung : Rp 121,60 juta per bulan
Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp 82,45 juta per bulan
Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp 77,50 juta per bulan
Hakim Anggota Mahkamah Agung : R p72,85 juta per bulan
Harta kekayaan Suhadi
Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung yang menyidangkan Sambo. Adapun Suhadi kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.
Ia juga memiliki harta kekayaan jenis lainnya.
Harta Suharto
Tak mau kalah dengan Suhadi, Suharto punya harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar atau setengah dari harta sang ketua majelis.
Mayoritas harta kekayaan Suharto juga berjenis properti tanah dan bangunan.
Harta Yohanes Priyana
Terakhir, ada sosok Yohanes Priyana yang melaporkan hartanya senilai Rp 9,7 miliar.
Harta Yohanes hampir setara dengan milik Suhadi. Ia juga memiliki beberapa properti senilai Rp 5.537.000.000 atau Rp5 miliar.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras