Berikut rincian tunjangan Hakim Agung:
Ketua Mahkamah Agung : Rp 121,60 juta per bulan
Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp 82,45 juta per bulan
Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp 77,50 juta per bulan
Hakim Anggota Mahkamah Agung : R p72,85 juta per bulan
Harta kekayaan Suhadi
Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung yang menyidangkan Sambo. Adapun Suhadi kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.
Ia juga memiliki harta kekayaan jenis lainnya.
Harta Suharto
Tak mau kalah dengan Suhadi, Suharto punya harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar atau setengah dari harta sang ketua majelis.
Mayoritas harta kekayaan Suharto juga berjenis properti tanah dan bangunan.
Harta Yohanes Priyana
Terakhir, ada sosok Yohanes Priyana yang melaporkan hartanya senilai Rp 9,7 miliar.
Harta Yohanes hampir setara dengan milik Suhadi. Ia juga memiliki beberapa properti senilai Rp 5.537.000.000 atau Rp5 miliar.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur