POLHUKAM.ID - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Bantaran kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat warga pemukiman RW 10 khawatir. Pasalnya, tampukan sampah di TPS liar itu sudah mulai menggunung.
Menurut ketua RW 10, Mamin, warganya sangat khawatir dengan kondisi seperti ini. Karena tumpukan sampah dibiarkan begitu saja hingga gangu lingkungan sekitar.
Mamin menjelaskan bahwa awalnya TPS itu katanya mau dikelola oleh pihak swasta. Namun sampai saat ini pengelolaan sampah tersebut tidak berjalan, malah terjadi pembiaran.
"Ya dibiarkan begitu saja, artinya tidak sesuai komitmen awal, katanya mau dikelola (swasta), tapi pengelolanya tidak berjalan, ya akhirnya penumpukan, pembiaran," kata Mamin seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali