POLHUKAM.ID - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Bantaran kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat warga pemukiman RW 10 khawatir. Pasalnya, tampukan sampah di TPS liar itu sudah mulai menggunung.
Menurut ketua RW 10, Mamin, warganya sangat khawatir dengan kondisi seperti ini. Karena tumpukan sampah dibiarkan begitu saja hingga gangu lingkungan sekitar.
Mamin menjelaskan bahwa awalnya TPS itu katanya mau dikelola oleh pihak swasta. Namun sampai saat ini pengelolaan sampah tersebut tidak berjalan, malah terjadi pembiaran.
"Ya dibiarkan begitu saja, artinya tidak sesuai komitmen awal, katanya mau dikelola (swasta), tapi pengelolanya tidak berjalan, ya akhirnya penumpukan, pembiaran," kata Mamin seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras