POLHUKAM.ID - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Bantaran kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat warga pemukiman RW 10 khawatir. Pasalnya, tampukan sampah di TPS liar itu sudah mulai menggunung.
Menurut ketua RW 10, Mamin, warganya sangat khawatir dengan kondisi seperti ini. Karena tumpukan sampah dibiarkan begitu saja hingga gangu lingkungan sekitar.
Mamin menjelaskan bahwa awalnya TPS itu katanya mau dikelola oleh pihak swasta. Namun sampai saat ini pengelolaan sampah tersebut tidak berjalan, malah terjadi pembiaran.
"Ya dibiarkan begitu saja, artinya tidak sesuai komitmen awal, katanya mau dikelola (swasta), tapi pengelolanya tidak berjalan, ya akhirnya penumpukan, pembiaran," kata Mamin seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur